Pesisir Barat, sakabuana.com - Camat yang diwakili oleh Ramdhani, S.Sos,. Plh, sekcam lemong kecamatan lemong membuka secara resmi kegiatan sosialisasi undang-undang DPR-RI di aula kantor kecamatan lemong, Jum'at, 13/06/2025.
Ramdhani, S Sos,. dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada anggota DPR-RI beserta rombongan serta anggota DPRD Pesisir Barat Fraksi PDI perjuangan para peratin se-kecamatan lemong, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda serta masyarakat yang antusias ikut hadir.
Bapak camat minta maaf atas ketidakhadiran nya mengikuti kegiatan ini, namun bapak camat, titip pesan' bahwa beliau tidak bisa mengikuti kegiatan sosialisasi ini namun, beliau sangat mendukung atas kegiatan ini yang digelar di kecamatan lemong,
Sudin, SE,. anggota DPR-RI komisi III yang diwakili oleh Heri agus setiawan, Sos,. selaku tenaga ahli DPR-RI,. komisi III, minta maaf atas ketidakhadiran bapak Sudin, bahwa beliau ada kegiatan lain yang bersifat penting, namun dia titip Salam buat masyarakat pesisir barat khususnya di kecamatan lemong.
Heri agus setiawan, mengatakan bahwa tema sosialisasi ini tentang cara menanggapi serta berantas, isu-isu yang beredar di media sosial serta tentang judi online dan pinjaman on-line,
kami berharap agar masyarakat bisa cerdas untuk menanggapi yang bersifat merugikan masyarakat tentang adanya isu-isu yang beredar di media sosial,.
Maka dari itu kita bisa bersama-sama menyadari bahaya nya aktifitas-aktifitas media sosial yang berkerucut merugikan masyarakat, yang memberi dampak negatif bagi para pemuda serta masyarakat umum, maka kita harus menyadari bahwa apa yang beredar isu-isu berita di media sosial kita harus menyadari serta menjadi dalang untuk menyadarkan banyak masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sudin, SE,. Yang diwakili oleh tenaga ahli komisi-III beserta rombongan,.Ahmad Zulkipli Rohman, SH anggota DPRD pesisir barat Fraksi PDI perjuangan,.camat yang diwakili oleh plh,sekcam Lemon, Peratin se-kecamatan lemong, para tokoh kecamatan lemong, serta masyarakat yang ikut serta hadir,. ( Rifki )
Social Plugin